Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kantor Camat Jagoi Babang

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kantor Camat Jagoi Babang

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Instansi Pemerintah kepada Kantor Camat Jagoi Babang sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan legalitas aset milik pemerintah.

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, sekaligus mendukung pengelolaan barang milik negara maupun daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai, aset yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung optimalisasi pelayanan publik. Kepastian hukum atas aset pemerintah diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam pemanfaatan dan pengelolaannya untuk kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat penataan aset serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Diharapkan sertipikat yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *