Pemeriksaan Lapang Penetapan Hak Atas Tanah Dilaksanakan di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan

Pemeriksaan Lapang Penetapan Hak Atas Tanah Dilaksanakan di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh Panitia A di Desa Bani Amas, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, pada 4 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah.

Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis secara langsung di lokasi bidang tanah yang dimohonkan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan peninjauan terhadap batas-batas bidang tanah, kondisi riil di lapangan, serta mencocokkannya dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon guna menjamin validitas data.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan interaksi dengan pemohon dan pihak terkait di lokasi, sehingga informasi yang diperoleh menjadi lebih lengkap dan akurat. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, ketelitian, dan transparansi. Diharapkan, setiap proses penetapan hak atas tanah dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *