Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dalam rangka permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Hidro Jaya Manajur yang berlokasi di Desa Lomba Karya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah yang bertujuan untuk mencocokkan data fisik dan data yuridis objek tanah yang dimohonkan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah yang dimohonkan, termasuk verifikasi batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta aspek administratif yang berkaitan dengan permohonan Hak Guna Bangunan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Melalui proses pemeriksaan lapang yang cermat dan sesuai prosedur, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan lapang juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap proses pemberian hak atas tanah dilakukan secara objektif, sehingga dapat memberikan manfaat dan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.