Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang pada 06 April 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, dan diikuti oleh para pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk tanggung jawab pemohon atas kebenaran data dan pernyataan yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan penggantian sertipikat dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemegang hak. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.