Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Terima Konsultasi PKKPR Non Berusaha untuk Permohonan Hak Pakai Instansi Pemerintah
BENGKAYANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menerima kegiatan Konsultasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha terkait proses Permohonan Hak Pakai oleh Instansi Pemerintah.