WARTA PONTIANAK – Kabupaten Ketapang terpilih mewakili Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan nasional Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2025. Program ini mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, dan menargetkan pemasangan tanda batas pada lahan seluas 102.000 hektare di sepanjang wilayah pesisir Kabupaten Ketapang. Pelaksanaan GEMAPATAS dilakukan serentak di seluruh Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Untuk Kabupaten Ketapang, kegiatan terpusat di Desa Sungai Awan Kanam, Kecamatan Delta Pawan, Kamis 7 Agustus 2025.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menjelaskan alasan Ketapang dipilih sebagai fokus program ini. “Fokus untuk mensertifikatkan lahan yang memang masih rendah, kemudian berpotensi masalah jika tidak diselesaikan secara tuntas, masif, dan terstruktur, sehingga Ketapang menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dari total 102.000 hektare yang menjadi target program di Ketapang, sumber pendanaannya berasal dari Bank Dunia melalui program ILASP, yang mencakup enam kecamatan dan sekitar 40 desa. “BPN tidak bekerja sendiri, tetap harus ada edukasi dari pemerintah daerah. Karena itu, kami hadirkan bupati dan jajarannya untuk ikut mengawal bersama,” katanya. Mujahidin menjelaskan bahwa tahap awal program adalah pemotretan udara, yang memerlukan kejelasan batas lahan sebelumnya. “Tahap pertama adalah pemotretan udara. Sebelum itu, harus ada tapal batasnya, kemudian didetailisasi bidang demi bidang, serta indikasi awal siapa pemiliknya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya untuk proses pengukuran hingga terbitnya Daftar Identifikasi Bidang (DIB). “Ini semua gratis, tapi jangan sampai salah persepsi. Yang gratis adalah proses pengukurannya sampai terbitnya DIB. Yang tidak gratis adalah menyiapkan patoknya dan menggali tanahnya,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik program GEMAPATAS. “Ini program baik, bagus ya. Memang kita perlu langkah-langkah seperti ini. Pertama, membantu masyarakat dalam mengamankan tanah-tanah pribadi. Kedua, memberikan kepastian hukum tentang batas tanah dengan pihak lain,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga hak atas tanah mereka.
“Saya rasa ini harus kita sosialisasikan, harus kita dukung bersama. Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mengamankan tanah pribadi itu tanggung jawab kita sendiri juga,” ujarnya.
Dengan terlaksananya GEMAPATAS, diharapkan konflik agraria dapat diminimalkan dan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Sumber Artikel berjudul ” Ketapang Wakili Kalbar dalam Program GEMAPATAS 2025, Targetkan 102.000 Hektare Bidang Tanah di Pesisir “, selengkapnya dengan link: https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com/kalbar/pr-1179555442/ketapang-wakili-kalbar-dalam-program-gemapatas-2025-targetkan-102000-hektare-bidang-tanah-di-pesisir?page=2