Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Barang Milik Daerah bersama KPK

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Barang Milik Daerah bersama KPK

Pontianak – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Khatulistiwa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya percepatan penertiban, penataan, dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah agar lebih tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum. Dalam kegiatan tersebut, KPK memberikan penguatan serta arahan terkait strategi pencegahan korupsi, khususnya melalui pembenahan tata kelola BMD yang mencakup proses inventarisasi, sertipikasi, dan penyelesaian aset bermasalah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang bersama peserta rapat lainnya turut menerima penjelasan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta lembaga terkait guna memastikan seluruh aset daerah terdata secara akurat, terlindungi, dan termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah dapat terlaksana dengan lebih cepat, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan aset daerah yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *