Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., bersama Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Reforma Agraria Nasional Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Kabupaten Bengkayang pada Selasa, 10 Desember 2025.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta menerima paparan mengenai kebijakan strategis Reforma Agraria Tahun 2025, target capaian program, serta langkah-langkah percepatan pelaksanaan reforma agraria di daerah. Selain itu, rapat juga diisi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai isu dan tantangan di lapangan, antara lain penataan aset dan penataan akses, pemberdayaan masyarakat, serta pentingnya dukungan lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang berkeadilan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang bersama Bupati Bengkayang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan program Reforma Agraria yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.