Kantor Pertanahan Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Data Spasial dan Letak Bidang Tanah Hasil Inventarisasi dan Identifikasi bersama Kepala Desa Nyanyum serta masyarakat desa pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) sebagai langkah awal dalam penyusunan perencanaan kebutuhan tanah guna mendukung program pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mengoordinasikan langkah-langkah pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi (inven-iden) terhadap objek pengadaan tanah. Pembahasan mencakup aspek fisik, seperti kondisi tanah dan bangunan, serta aspek yuridis yang meliputi status kepemilikan dan legalitas bidang tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data spasial dan data yuridis bidang tanah dapat diverifikasi secara akurat dan komprehensif sehingga menjadi dasar perencanaan pengadaan tanah yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Landak terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).