Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Tinjauan Lapang terkait proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha yang diajukan oleh Badan Bank Tanah. Kegiatan ini dilaksanakan pada [tanggal kegiatan] dan melibatkan tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang.
Tinjauan lapang dilakukan dengan tujuan melakukan verifikasi kondisi lokasi permohonan secara langsung, memeriksa kesesuaian penggunaan ruang berdasarkan data spasial, serta memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan tata ruang yang berlaku. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi teknis sebelum diterbitkannya Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan melalui proses yang akuntabel, transparan, dan berbasis data faktual. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah secara tertib, terencana, dan berkelanjutan.