Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Karimunting sebagai bagian dari upaya memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melalui peninjauan langsung ke lapangan dan kajian administrasi terhadap objek pertanahan yang menjadi dasar pertimbangan. Langkah tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian pemanfaatan ruang dengan regulasi yang berlaku sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Pelaksanaan pertimbangan teknis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memberikan dasar pertimbangan sebelum diterbitkannya keputusan atau layanan lanjutan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki atau dimanfaatkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akurat, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat secara luas.