Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Laksanakan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat yang Hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Laksanakan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat yang Hilang

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat yang Hilang pada 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., selaku pejabat yang berwenang. Pengambilan sumpah dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses administrasi penerbitan sertipikat pengganti, guna memastikan bahwa data dan keterangan yang disampaikan oleh pemohon adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses pengambilan sumpah tersebut, diharapkan masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah dapat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga dapat kembali memanfaatkan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kebutuhan lainnya secara sah dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *