Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang memastikan tetap membuka layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus menunggu berakhirnya masa libur.
Dengan tetap beroperasinya layanan pada periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan yang tersedia dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat