Kantor Pertanahan Bengkayang Laksanakan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang

Kantor Pertanahan Bengkayang Laksanakan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat yang Hilang pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang mengalami kehilangan dokumen hak atas tanah.

Pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., serta didampingi oleh jajaran pejabat dan petugas teknis terkait. Dalam kegiatan ini, para pemohon diwajibkan mengucapkan sumpah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebenaran data dan dokumen yang diajukan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *