Kantor Pertanahan Bengkayang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan HGU Perkebunan

Kantor Pertanahan Bengkayang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan HGU Perkebunan

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan bagi Perusahaan dan Kebun Mandiri yang dilaksanakan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang pada hari Kamis, 4 September 2025.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, serta para pelaku usaha perkebunan dalam rangka mempercepat penyelesaian dan penerbitan HGU, baik untuk perusahaan maupun kebun mandiri masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari aspek administrasi, legalitas lahan, hingga mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan.

Selain membahas percepatan HGU, rapat juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah perkebunan, yang pada gilirannya dapat mendorong peningkatan investasi, kepastian berusaha, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *