Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Expose Hasil Pengukuran Penataan Batas sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan memaparkan hasil pengukuran yang telah dilakukan sekaligus memastikan kesesuaian data batas bidang tanah dengan kondisi di lapangan.
Melalui expose tersebut, pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai hasil pengukuran batas. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya perbedaan persepsi serta meminimalisasi potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penataan batas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bengkayang.