Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen mendukung program Reforma Agraria dengan melaksanakan kegiatan Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam rangka mewujudkan pengelolaan pertanahan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Integrasi Penataan Aset bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemilikan tanah bagi masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengurangi konflik agraria di tingkat lokal. Sementara itu, Penataan Akses difokuskan pada upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses terhadap sumber daya produktif, pembinaan usaha, dan penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Bengkayang. Harapannya, penataan aset dan akses ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan upaya ini, Kantah Bengkayang berharap Reforma Agraria dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkayang.