Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Persamaan Persepsi antara Front Office (FO) dan Back Office (BO) sebagai langkah strategis dalam penyelarasan pemahaman sekaligus peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keseragaman informasi, serta membangun kolaborasi yang solid antara unit FO dan BO. Dengan adanya persamaan persepsi, diharapkan seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait alur pelayanan, standar informasi, hingga mekanisme komunikasi internal yang harus dijalankan secara konsisten. Penyamaan persepsi ini dinilai menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pertanahan.