Ketapang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang sukses melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 secara serentak pada Kamis, 07 Agustus 2025, sebagai bagian dari gerakan nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang terpusat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan masyarakat sebagai target sekaligus aktor GEMAPATAS agar lebih sadar akan pentingnya memasang tanda batas bidang tanah mereka secara mandiri.Dengan pesan komunikasi utama “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, kegiatan GEMAPATAS 2025 di Kabupaten Ketapang dilaksanakan di salah satu lokasi Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL ILASPP Tahun 2025, yaitu Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan.Penlok PTSL ILASPP Tahun 2025 di Kabupaten Ketapang tersebar di 6 kecamatan dan 41 desa dengan luasan 102.000 hektar, menjadikan Ketapang sebagai salah satu dari tiga kabupaten prioritas yang berkesempatan berdialog langsung dengan Menteri ATR/BPN secara daring.“Kita pengen fokus untuk mensertipikatkan lahan yang masih rendah, dan berpotensi bermasalah kalau tidak kita selesaikan secara tuntas, masif dan terstruktur, sehingga Ketapang menjadi prioritas utama,” ucap Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam keterangannya.Pencanangan GEMAPATAS melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), aparat desa, dan tentunya masyarakat pemilik tanah. Di lokasi, masyarakat secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan pemasangan patok di bidang tanah mereka, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program PTSL.Program ini diharapkan dapat menjadi pemicu kesadaran masyarakat luas akan pentingnya batas bidang tanah yang jelas untuk meminimalisir sengketa dan gangguan mafia tanah.