Kantah Bengkayang Serahkan Sertipikat Aset kepada Pengadilan Negeri Bengkayang

Kantah Bengkayang Serahkan Sertipikat Aset kepada Pengadilan Negeri Bengkayang

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang pada Rabu, 10 September 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset milik Pengadilan Negeri Bengkayang.

Dalam kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., kepada Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Anggalanton Boang Manalu, S.H., M.H.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan peradilan di Kabupaten Bengkayang. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, maka status kepemilikan tanah dan bangunan Pengadilan Negeri Bengkayang kini memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan sah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dengan Pengadilan Negeri Bengkayang semakin erat. Penyerahan sertipikat juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan aset negara, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *