Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, John Rico Leonardo Siahaan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A dalam rangka mendukung proses sertipikasi Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Jalan Nasional yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional, guna memastikan legalitas kepemilikan aset negara secara tertib, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sertipikasi aset jalan nasional ini merupakan langkah penting dalam rangka pengamanan aset negara serta optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan publik.
Infrastruktur jalan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kepastian hukum atas aset jalan tersebut menjadi bagian penting dari pengelolaan Barang Milik Negara yang efisien dan akuntabel.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam mendukung program strategis nasional, khususnya dalam hal pengamanan aset negara dan percepatan legalisasi aset. Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan tanah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.