Bengkayang – Dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Usaha yang bertempat di Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, pada tahun 2025 ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, motivasi, serta pendampingan langsung kepada masyarakat desa dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi usaha yang dimiliki secara produktif dan berkelanjutan. Melalui fasilitasi ini, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri dan ekonomi keluarga, yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan ekonomi desa secara keseluruhan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif dalam mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berdaya saing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui Kantor Pertanahan dalam mendorong masyarakat agar lebih siap dan mandiri dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki, termasuk dalam aspek legalitas pertanahan yang mendukung pengembangan usaha.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di pedesaan, serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang.