Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak John Rico Leonardo Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rapat Pembahasan Panitia Khusus (PANSUS) II DPRD Kabupaten Bengkayang bersama Tim Pemerintah Daerah. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025–2029.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan merupakan bentuk dukungan dan kontribusi aktif dalam memastikan bahwa aspek pertanahan, penataan ruang, serta legalitas aset daerah terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantah Bengkayang untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data, berorientasi hukum, serta mampu menjamin keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya wilayah.
Dalam forum tersebut, Bapak John Rico Leonardo Siahaan menekankan pentingnya penataan dan perbaikan data arsip pertanahan yang dimulai dari tingkat kelurahan atau desa sebagai sumber data primer. Upaya ini dinilai krusial untuk memperkuat landasan informasi yang valid dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dijadikan dasar utama dalam proses penyusunan RPJMD, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tertib administrasi, dan pemanfaatan ruang yang optimal.
Tak hanya itu, beliau juga menyampaikan perlunya peningkatan pemahaman lintas sektor terhadap prosedur layanan pertanahan. Koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien, sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang, berbasis data yang sahih, serta didukung oleh kepastian hukum.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam rapat ini mencerminkan semangat kolaborasi dan sinergi antar lembaga demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.