Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Tindak Lanjut Henti Guna Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan aset negara yang tertib, optimal, dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Barang Milik Negara dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan potensi aset yang tidak termanfaatkan dengan optimal dapat diminimalisir, sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut terhadap aset-aset yang telah memasuki status henti guna.
Kehadiran dan partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memperkuat peran instansi dalam mendukung pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan berdaya guna.
Dengan pengelolaan BMN yang semakin tertata, Kantah Bengkayang berupaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta mendorong tercapainya program-program prioritas Kementerian ATR/BPN secara berkelanjutan.