Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Penetapan Lokasi Penataan Akses Reforma Agraria pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang.
Rapat tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.