Kantor Pertanahan Bengkayang Ikuti Rapat Penyelesaian Permasalahan Tanah Tapak Tower PLN

Kantor Pertanahan Bengkayang Ikuti Rapat Penyelesaian Permasalahan Tanah Tapak Tower PLN

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengikuti rapat penyelesaian permasalahan tanah tapak tower milik PT. PLN (Persero) yang berada di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Patiware. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi antar pihak terkait guna membahas dan mencari solusi atas permasalahan pemanfaatan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya pada area HGU PT. Patiware.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengikuti rapat secara daring yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang bersama para Kepala Seksi terkait. Pembahasan dalam rapat meliputi status dan kondisi bidang tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini diharapkan dapat tercipta kesamaan persepsi antar pihak serta terbangun koordinasi yang solid dalam penyelesaian permasalahan pertanahan secara efektif dan tepat. Dengan demikian, pemanfaatan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *