Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang oleh Panitia A di Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, sebagai bagian dari tahapan proses penetapan hak atas tanah.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan mencocokkan data fisik dan data yuridis secara langsung di lapangan terhadap bidang tanah yang diajukan permohonannya. Tim Panitia A melakukan verifikasi guna memastikan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan kondisi riil di lokasi.
Pemeriksaan lapang tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan untuk menjamin keakuratan data serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Dengan proses ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas hak tanah yang dimohonkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan akuntabel demi mendukung perlindungan hak serta kepastian hukum bagi masyarakat.