Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melalui peninjauan langsung ke lokasi serta kajian terhadap data dan kondisi fisik lahan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertimbangan teknis pertanahan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan administratif sebelum diterbitkannya layanan atau persetujuan lebih lanjut. Dengan proses ini, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki atau dimanfaatkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akurat, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan publik yang terpercaya serta mendukung pembangunan daerah.