Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Pastikan Kepastian Hukum

Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Pastikan Kepastian Hukum

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Penggantian Sertipikat Hilang pada 26 Februari 2026 di kantor setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., dan diikuti oleh pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesi berlangsung secara tertib dan khidmat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemohon atas kebenaran data serta pernyataan yang diajukan dalam permohonan penggantian sertipikat.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan proses penerbitan sertipikat pengganti berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *