Tim Panitia A Kantor Pertanahan Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Terkait Pendaftaran Hak Wakaf di Desa Beringin Baru

Tim Panitia A Kantor Pertanahan Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Terkait Pendaftaran Hak Wakaf di Desa Beringin Baru

Bengkayang — Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pendaftaran Hak Wakaf atas tanah yang berlokasi di Desa Beringin Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian data fisik dan yuridis tanah yang diajukan sebagai tanah wakaf. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan status tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset wakaf yang tertib administrasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kepentingan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *