Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sungai Jaga B pada 14 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat penerima sertipikat. Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sungai Jaga B, khususnya dalam mewujudkan kejelasan status hukum atas tanah yang dimiliki.
Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari potensi sengketa pertanahan serta mampu meningkatkan nilai dan pemanfaatan tanah secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.