Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Rukma Jaya

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Rukma Jaya

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Rukma Jaya pada Selasa, 14 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat penerima sertipikat. Program PTSL diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kejelasan status hukum tanah yang dimiliki.

Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat Desa Rukma Jaya diharapkan dapat terhindar dari potensi sengketa pertanahan serta memiliki dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *