Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Mekar Baru pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, pemerintah desa setempat, dan masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL, masyarakat Desa Mekar Baru diharapkan memperoleh kejelasan status hukum tanah yang dimiliki, sehingga dapat mencegah potensi sengketa serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan tanah secara lebih produktif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang. Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.