Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sungai Raya pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat PTSL tersebut dilaksanakan secara tertib dan lancar dengan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, pemerintah Desa Sungai Raya, serta masyarakat penerima sertipikat. Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kejelasan status hukum tanah yang dimiliki sehingga mampu mencegah terjadinya sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan tanah secara lebih produktif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.