Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Samalantan

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Samalantan

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Samalantan pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan secara tertib dan lancar dengan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, pemerintah desa setempat, serta masyarakat penerima sertipikat. Program PTSL diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa kejelasan status hukum tanah yang dimiliki, sehingga mampu mencegah terjadinya sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan tanah secara produktif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *