Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tirta Kencana pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat PTSL tersebut dilaksanakan secara tertib dan lancar dengan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, pemerintah Desa Tirta Kencana, serta masyarakat penerima sertipikat. Program PTSL merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendaftarkan tanah masyarakat secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan sertipikat ini, masyarakat Desa Tirta Kencana diharapkan dapat memperoleh jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki. Selain itu, sertipikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengelolaan lahan yang lebih optimal, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL secara konsisten sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkayang.