Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Pembahasan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 13 Januari 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan terkait PDDM yang bertujuan untuk membahas secara lebih mendalam pengelolaan, pencatatan, serta penyesuaian administrasi Pendapatan Diterima di Muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh pejabat dan pegawai terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang yang memiliki peran dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pertanahan. Dalam rapat ini, dilakukan koordinasi dan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi, penyamaan persepsi, serta perumusan langkah-langkah strategis guna mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PDDM.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelaksanaan pengelolaan Pendapatan Diterima di Muka secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.