Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Gelar Rapat Internal Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan

Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Gelar Rapat Internal Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan

Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan rapat internal dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan, baik pekerjaan rutin maupun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Rabu (3/12/2025).

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan instruksi yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh seksi. Setiap unit kerja diminta untuk meningkatkan kinerja serta bertanggung jawab atas capaian target yang telah ditetapkan.

Seluruh pejabat pengawas diinstruksikan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai dengan target dan tidak mengalami penundaan. Selain itu, monitoring pelaksanaan pekerjaan diminta dilakukan secara rutin, serta laporan perkembangan disampaikan secara tepat waktu.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, komunikasi dan koordinasi antar-seksi juga ditekankan agar semakin diperkuat, sehingga setiap kendala atau hambatan yang dihadapi dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *