Sertipikat Hilang, Kantah Bengkayang Gelar Pengambilan Sumpah

Sertipikat Hilang, Kantah Bengkayang Gelar Pengambilan Sumpah

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., memimpin langsung kegiatan pengambilan sumpah atas hilangnya sertipikat hak atas tanah sebagai bagian dari proses penerbitan ulang sertipikat pengganti. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang.

Pengambilan sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang kehilangan dokumen sertipikatnya. Melalui sumpah ini, pemohon menyatakan secara resmi dan di bawah sumpah bahwa sertipikat yang hilang tersebut benar-benar tidak ada, tidak dalam sengketa, tidak dijaminkan, dan tidak sedang dialihkan kepada pihak lain.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di bidang administrasi pertanahan.

Dengan adanya proses ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *