Kantor Pertanahan Bengkayang Serahkan Sertipikat Pustu Desa Rukma Jaya

Kantor Pertanahan Bengkayang Serahkan Sertipikat Pustu Desa Rukma Jaya

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan penyerahan sertipikat Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Rukma Jaya sebagai bentuk pemberian kepastian hukum atas aset fasilitas pelayanan kesehatan.

Penyerahan sertipikat ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat status hukum aset pemerintah desa. Dengan adanya sertipikasi tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pustu Desa Rukma Jaya dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, sertipikasi Pustu ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Rukma Jaya, seiring dengan terjaminnya kepastian hukum atas pemanfaatan lahan dan bangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *