Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menghadiri rapat pembahasan penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Paket A yang berlokasi di Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan pada 7 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Aula Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, serta dihadiri oleh instansi terkait yang memiliki peran dalam penanganan permasalahan transmigrasi.
Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang bersama para pemangku kepentingan berupaya merumuskan langkah-langkah strategis dan kolaboratif guna mendorong penyelesaian permasalahan lahan secara berkeadilan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan terwujudnya kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat transmigran di wilayah tersebut.