Bengkayang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi atas Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah terkait. Selain itu, perwakilan dari sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkayang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan pelaku usaha di sektor perkebunan dalam mewujudkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan baik di tingkat daerah maupun nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perusahaan perkebunan dapat berkontribusi secara optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan tanah perkebunan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.