Bengkayang — Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa dan penerbitan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam proses penerbitan sertipikat tanah hasil program PTSL, guna menciptakan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang bersama pihak-pihak yang bersengketa melakukan dialog terbuka untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan mufakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan diterima oleh semua pihak.
Melalui kegiatan mediasi ini, Kantah Bengkayang berupaya mendorong penyelesaian sengketa tanah secara damai dan prosedural, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.