Bengkayang — Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang permohonan hak milik di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.
Pemeriksaan lapang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.