Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Ikuti Rapat Pembahasan Penataan Batas Kawasan Hutan Lindung dan Tahura Gunung Pandan Puloh

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Ikuti Rapat Pembahasan Penataan Batas Kawasan Hutan Lindung dan Tahura Gunung Pandan Puloh

Bengkayang — Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang turut serta dalam Rapat Pembahasan Rencana Trayek Penataan Batas Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Pandan Puloh, yang diselenggarakan secara daring oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kehadiran Kantah Bengkayang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penataan ruang dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat membahas langkah-langkah teknis dan strategis dalam penataan batas kawasan, guna memastikan kejelasan fungsi kawasan hutan serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *