Singkawang – Sebanyak 18 peserta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan asesmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Jumat (1/8/2025).
Pelaksanaan asesmen ini merujuk pada Surat Edaran Nomor UP.02.03/1496-61/VII/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi sekaligus menilai kesiapan para calon pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada unit kerja yang akan ditempati.
Melalui asesmen ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga mampu menghadapi tantangan pekerjaan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan profesional dan berintegritas.